![]() |
RadioKonoha.Com - Tinggal beberapa hari lagi, umat muslim di seluruh dunia akan menyambut hari raya Idul Adha 1446 H dan tahun 2025 ini, Idul Adha bertepatan pada hari Jumat, (06/06/2025). Ketika memasuki 10 Dzulhijjah, umat muslim di penjuru dunia sangat dianjurkan untuk melaksanakan shalat Ied pada pagi hari, entah itu pada lapangan terbuka atau masjid. Lantas bagaimana ketika Hari Raya Idul Adha jatuh pada hari Jumat, apakah umat muslim tetap di wajibkan melakukan sholat Jum'at? Ketika memasuki hari Dzulhijjah,seluruh umat muslim di seluruh dunia di wajibkan melakukan sholat Ied di pagi hari, entah itu melaksanakan sholat Ied di masjid-masjid ataupun lapangan terbuka. Lantas banyak umat muslim yang mungkin belum tahu, apakah ketika hari raya idul Fitri ataupun idul Adha jatuh pada hari Jum'at kita umat muslim juga wajib melakukan sholat Jum'at pada siang nya?. Sebenarnya pertanyaan ini sudah sering di tanyakan oleh para sahabat nabi pada zamannya nabi Muhammad Saw. mari kita simak kembali sama-sama pembahasan ini.
Apa Dalil dan Hadis Shalat Idul Adha Jatuh pada Hari Jumat
![]() |
| Lebaran tepat pada hari Jum'at, apakah umat Islam wajib melakukan sholat Jum'at? |
Keringanan Salat Jumat Saat Bertepatan dengan Hari Raya Id dalam Pandangan Islam
Dalam sebuah hadis sahih yang diriwayatkan oleh Zaid bin Arqam RA, Nabi Muhammad SAW pernah bersabda:
"Hari ini (hari raya) bertepatan dengan hari Jumat. Siapa yang mau, salat Jumat menjadi cukup baginya. Namun kami tetap akan melaksanakan salat Jumat." (HR. Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Majah, dan lainnya)
Hadis ini mengindikasikan bahwa Rasulullah SAW memberikan dispensasi (rukhshah) bagi umat Islam yang telah menunaikan Salat Id, untuk tidak mengikuti Salat Jumat, terutama jika mereka bukan imam atau tidak bertanggung jawab mengadakan Salat Jumat bagi jamaah lainnya.
Pandangan Mazhab Hanbali
Mazhab Hanbali membolehkan orang yang sudah menunaikan Salat Id untuk tidak mengikuti Salat Jumat, terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari masjid seperti masyarakat pedesaan atau badui. Meskipun demikian, mereka tetap diwajibkan untuk melaksanakan Salat Zuhur sebagai pengganti Salat Jumat yang ditinggalkan.
Pandangan Mazhab Syafi’i dan Maliki
Berbeda dengan pandangan Hanbali, mazhab Syafi’i dan Maliki tetap mengharuskan pelaksanaan Salat Jumat, meskipun seseorang telah menunaikan Salat Id sebelumnya. Bagi kedua mazhab ini, Salat Jumat tetap menjadi kewajiban utama setiap hari Jumat, tanpa terkecuali.
Pandangan Mazhab Hanafi
Menurut perspektif mazhab Hanafi, Salat Id dan Salat Jumat merupakan dua ibadah yang bersifat terpisah dan tidak saling mempengaruhi. Keduanya tetap wajib dilaksanakan selama syarat-syaratnya terpenuhi.
Penjelasan Buya Yahya
Dalam sebuah tayangan YouTube di kanal Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa kewajiban menunaikan Salat Jumat tetap berlaku walaupun hari raya jatuh pada hari Jumat. Pengecualian hanya berlaku dalam konteks tertentu seperti yang dijelaskan oleh mazhab Syafi’i — misalnya orang-orang yang tinggal di lembah-lembah pada masa lalu dan harus menempuh perjalanan sulit untuk kembali ke masjid setelah Salat Id.
Namun, lanjut Buya Yahya, di zaman sekarang fasilitas ibadah sudah sangat mudah dijangkau dan jumlah masjid juga banyak. Oleh karena itu, umat Islam tetap diwajibkan untuk menjalankan Salat Jumat meskipun telah melaksanakan Salat Id di pagi harinya.
Sumber Referensi: YouTube - Buya Yahya tentang Shalat Jumat Saat Idul Fitri
Jika ditarik kesimpulan, meskipun terdapat perbedaan pandangan antar mazhab, mayoritas ulama tetap mewajibkan Salat Jumat meski seseorang telah melaksanakan Salat Id sebelumnya. Keringanan yang disebutkan dalam hadis lebih bersifat kontekstual, berlaku dalam kondisi atau tempat tertentu di mana ada kesulitan nyata untuk menghadiri Salat Jumat kembali.
Jika tidak ada kesulitan dan akses ke masjid sangat mudah, maka menghadiri Salat Jumat adalah langkah yang paling bijak dan sesuai dengan spirit ajaran Islam.
Bagi yang memang tinggal di daerah sangat terpencil atau dalam kondisi tertentu (seperti sakit atau hujan lebat), bisa mempertimbangkan keringanan seperti yang disebutkan dalam mazhab Hanbali, selama tetap menggantinya dengan Salat Zuhur.
Perbedaan pendapat di kalangan ulama merupakan bagian dari kekayaan khazanah keilmuan Islam. Meski demikian, menunaikan kewajiban dengan penuh tanggung jawab dan kemudahan zaman modern saat ini membuat tidak ada alasan kuat untuk meninggalkan Salat Jumat. Kecuali benar-benar ada uzur syar’i, umat Islam dianjurkan tetap menghadiri Salat Jumat meskipun telah melaksanakan Salat Id pada pagi harinya.
Rate This Article
Thanks for reading: Lebaran Idul Adha Hari Jum'at Apakah Tetap Sholat Jum'at?, Sorry, my English is bad:)

